Inilah Skema Perbaikan Rekening Karyawan Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Maret 2021

- 7 Maret 2021, 07:00 WIB
Inilah Skema Perbaikan Rekening Karyawan Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Maret 2021
Inilah Skema Perbaikan Rekening Karyawan Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Maret 2021 /BPJS/

MEDIA PAKUAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberitahukan skema perbaikan rekening karyawan Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan (BSU Subsidi Gaji) Maret 2021.

BLT BPJS Subsidi Gaji memang sangat didamba-dambakan oleh para pekerja di tahun ini.

Program BSU BLT BPJS ini sudah banyak membantu para pekerja di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Sebentar lagi Cair Maret 2021, Ini Alasan Ida Fauziyah

Namun seperti yang diketahui sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tersampaikan sepenuhnya di 2020.

Hal tersbeut terjadi karena ada beberapa permasalah rekening yang sering sekali terjadi.

Maka dari itu, perbaikan rekening dilakukan Kemnaker di 2020 ini, berikut skemanya:

Baca Juga: Perbaiki Kondisi Ekonomi dengan Beternak Kelinci, Wabup Kuningan M Ridho Suganda : Terima Kasih Pemdes Bojong

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

Baca Juga: Hadiri Bedah Buku, Wakil Wali Kota Cirebon Apresiasi 'Catatan Kecil Perhelatan Pilpres 2019 di Media Sosial'

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Ketahuilah berikut ini cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta:

Baca Juga: RAPAT PARIPURNA! Aep Syaepuloh Dampingi Bupati Karawang Beberkan Visi Misi dan Program

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

Baca Juga: Apresiasi Persatuan Islam Korda, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir : Menambah Energi bagi Pemerintah Daerah

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

Baca Juga: RAPAT PARIPURNA! Aep Syaepuloh Dampingi Bupati Karawang Beberkan Visi Misi dan Program

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: DITEMUKAN! Jasad Penderita Ayam Dievakuasi, TNI Dikerahkan Sisir Sungai Taloi Cari Korban Tenggelam di NTT

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Baca Juga: Sukses Jadi Game Populer di 2020, Penulis The Last of Us II Bocorkan Hal yang Tidak Diketahui Para Gamer

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Baca Juga: Waspada! Warga Meninggal Akibat Covid 19 Kota Sukabumi Bertambah Satu, Sabtu 6 Maret 2021, Tembus 84 orang

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, bisa laporkan dengan cara berikut:

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Baca Juga: Buka Suara! Mahfud MD katakan Pemerintah Tidak Bisa Larang KLB Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Berikut inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta:

Baca Juga: Segera Cek KIS di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos BST yang Cair di Maret 2021

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,

Baca Juga: Kamu Masuk Kategori Wajib Pajak Yang Mana? Simak Jenis Formulir SPT Tahunan dan Kriteria Pajak Berikut Ini

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Sebelum Bekahir, Cek Ini Syarat dan Cara Daftarnya

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah