7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Seperti yang diketahui sebelumnya, terdapat beberapa insentif yang diberikan Kartu Prakerja diantaranya:
1. Insentif pelatihan pertama senilai Rp1 juta (tidak bisa dicairkan),
Baca Juga: Apresiasi Buruan SAE, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bilang Upaya Ketahanan Pangan
2. Insentif usai ikut pelatihan dan usai berikan komentar senilai Rp600 ribu serta diberikan selama 4 bulan, jadi totalnya Rp2,4 juta,
3. Insentif usai mengisi survei selama 3 kali senilai Rp50 ribu, sehingga totalnya Rp150 ribu.
Itulah beberapa informasi seputar program kartu prakerja gelombang 13.***