Baca Juga: SALING KLAIM! Pasca Moeldoko Terpilih Ketum Partai Demokrat Versi KLB, AHY Tegaskan KLB Ilegal
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Pemerintah juga memberi apresiasi kepada pekerja yang sudah terdaftar dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai bagian dari upaya transformasi menuju Indonesia Maju.
Baca Juga: Wabup Kuningan M Ridho Suganda Mengubah Anggapan Negatif Permainan Billiar dengan Cara Mencari Atlet
Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah menjelaskan gagalnya penyaluran subsidi gaji ini karena, adanya rekening yang tidak valid dari para menerima.
"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," ungkapnya belum lama ini.
Dilansir Media Pakuan dari laman Kemnaker, berikut inilah ciri rekening bermasalah:
Baca Juga: Memanas! Pasca Moeldoko Diumumkan Jadi Ketua Partai, AHY Gelar Konferensi Pers: Selamatkan Demokrat
1. Rekening tidak sesuai NIK