BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Maret 2021, Hanya Dicairkan Kepada Para Pekerja yang Terdata Disini

- 6 Maret 2021, 06:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Maret 2021, Hanya Dicairkan Kepada Para Pekerja yang Terdata Disini
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Maret 2021, Hanya Dicairkan Kepada Para Pekerja yang Terdata Disini /ilustrasi/iNSulteng.com

Akan tetapi, hal itu tergantung dari verifikasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ekspektasi publik sangat luar biasa karena program subsidi upah ini harus benar-benar diterima oleh pekerja yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga: AHY Sebut KLB Partai Demokrat ilegal Sumatera Utara Rusak Demokrasi Bangsa

Ini persyaratannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Baca Juga: Bupati Cianjur Herman Suherman Tinjau Vaksinasi Corona untuk Ulama

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJSKetenagakerjaan;

4. Pekerja/buruh penerima upah;

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah