Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya

- 4 Maret 2021, 10:34 WIB
Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya
Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya /Instagram/@prakerja.go.id

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 sudah dibuka kembali, maka segeralah login www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 merupakan kelanjutan dari gelombang 12, yang ditutup sejak 26 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah di Depan Mata, Segera Cek Persyaratan melalui Link Berikut Ini

"Skema penyaluran kartu prakerja, tidak seperti Subsidi gaji," ungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah belum lama ini.

Di 2021, Ida sangat memfokuskan terlebih dahulu ke program kartu prakerja gelombang 13.

Ida mengumumkan, untuk programnya masih dalam tahap persiapan. Maka sambil menunggu tanggal mainnya, penuhi beberapa persyaratan ini:

Baca Juga: Daftar Harga Hp Xiaomi Terbaru Awal Bulan Maret 2021: Black Shark, Mi Mix, Redmi Note, Poco X3

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun

3. Tidak bersekolah formal

Baca Juga: Ji Soo Akui Lakukan Bullying, Begini Nasib Drama River Where the Moon Rises

Jika sudah memenuhi persyaratannya, ketahuilah cara untuk mendapatkannya di bawah ini:

1. Login www.prakerja.go.id,

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu,

Baca Juga: Bansos Sembako Kemensos Cair Kembali Maret 2021, Buruan Bawa NIK KTP untuk Pencairan BLT Rp200 Ribu

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online,

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka,

Baca Juga: Bansos Kemensos Cair Maret, Pastikan Anda Mengetahui Cara Mencairkan dan NIK Terdaftar di dtks.kemensos.go.id

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS,

7. Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 13 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Bagi kalian yang sudah dinyatakan lolos, akan dikirimkan notifikasi melalui SMS.

Baca Juga: Hadir dengan Fitur Inovatif, Honda Ridgeline Guncang Dunia Otomotif

Maka segeralah cek akun Anda di halaman utama www.prakerja.go.id.

Selain itu, ada 7 kriteria penerima yang dipastikan gagal dapat Kartu Prakerja, simak disini:

1. Pejabat Negara

Baca Juga: Berwajah Polos, Ji Soo Malah Akui Lakukan Kekerasan Semasa Sekolah

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Inter Milan Gagal Bayar Romelu Lukaku, Manchester United Incar Lautaro Martinez

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Seperti yang diketahui sebelumnya, terdapat beberapa insentif yang diberikan Kartu Prakerja diantaranya:

1. Insentif pelatihan pertama senilai Rp1 juta (tidak bisa dicairkan),

Baca Juga: Poso Memanas! Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Anggota MIT Tewas dan Puluhan Pemberontak Terpojok

2. Insentif usai ikut pelatihan dan usai berikan komentar senilai Rp600 ribu serta diberikan selama 4 bulan, jadi totalnya Rp2,4 juta,

3. Insentif usai mengisi survei selama 3 kali senilai Rp50 ribu, sehingga totalnya Rp150 ribu.

Itulah beberapa informasi seputar program kartu prakerja gelombang 13.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah