Inilah Proses Pencairan Insentif Rp3,5 Juta Kartu Prakerja Gelombang 12 kepada Para Pekerja dan Pencari Kerka

- 2 Maret 2021, 10:05 WIB
Inilah Proses Pencairan Insentif Rp3,5 Juta Kartu Prakerja Gelombang 12 kepada Para Pekerja dan Pencari Kerka
Inilah Proses Pencairan Insentif Rp3,5 Juta Kartu Prakerja Gelombang 12 kepada Para Pekerja dan Pencari Kerka /Pixabay/Peggy_Marco /

MEDIA PAKUAN - Program Kartu Prakerja gelombang 12 sudah selesai melaksanakan seleksi pendaftaran para peserta.

Kartu Prakerja gelombang 12 sudah menyelesaikan pendaftarannya sejak 26 Februari 2021 lalu dan kini tinggal melaksanakan pelatihan.

Kartu Prakerja gelombang 12 sudah menyiapkan anggaran senilai Rp20 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Simak Ini Kata Direktur Eksekutif Pelaksana Program

Program Kartu Prakerja merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan menjadi program favorit para pekerja.

Selain itu, Kartu Prakerja ini sudah termasuk dalam program percepatan Pemulihan Perekonomian Nasional (PEN) 2021.

Program dari Kemnaker itu hanya diperuntukan kepada para pekerja dan para pencari kerja, yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Manajer Manchester City Pep Guardiola Akhirnya Konfirmasi Kepindahan Eric Garcia ke Barcelona

Dalam pencairan insentif Kartu Prakerja gelombang 12, bisa dilakukan melalui rekening dan dompet online seperti Dana, Link Aja dan lainnya.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah