MEDIA PAKUAN - Bantuan Sosial (Bansos) Sembako Kementerian Sosial (Kemensos) Rp200 ribu cair kembali di awal Maret 2021.
Bansos Sembako Kemensos akan disalurkan kepada warga yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 2021.
Penerima Bansos Sembako Kemensos harus juga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana Bansos Sembako bisa dicairkan melalui aplikasi e-waroeng di daerah tempat anda tinggal.
Perlu diketahui, Bansos Sembako Kemensos disalurkan dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat.
Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, maka percepatan pemulihan perekonomian di Indonesia akan semakin cepat.
Bansos Sembako sudah terdata dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.