Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di bansos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp300 ribu ini.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 Februari 2021, Cek Inilah Lokasi dan Syaratnya
Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BST Bansos KK PKH, maka segera lapor ke aparat desa.
Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT Rp300 ribu Kemensos.
Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.
Baca Juga: Jokowi Jamin, Anggaran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak akan Bocor di Kemnaker
Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos [email protected].
Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.
Semoga dengan adanya Bansos Kemensos, bisa meningkatkan daya beli masyarakat.