Bansos PKH Rp3 Juta Bisa Didapat via dtks.kemensos.go.id, Simak Mekanisme Pencairannya

- 26 Februari 2021, 10:03 WIB
Bansos PKH Rp3 Juta Bisa Didapat via dtks.kemensos.go.id, Simak Mekanisme Pencairannya
Bansos PKH Rp3 Juta Bisa Didapat via dtks.kemensos.go.id, Simak Mekanisme Pencairannya /Pixabay/Eko Anug/

 

MEDIA PAKUAN - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3 juta bisa kalian dapatkan melalui dtks.kemensos.go.id.

Bansos PKH Rp3 juta disalurkan oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos) di 2021.

Kemensos menyalurkan Bansos PKH di tahun ini bertujuan untuk ikut membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian di Indonesia.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Jawa Barat Jum'at 26 Februari 2021, Sukabumi Berpotensi Hujan Ringan

Dalam masa pandemi Covid-19 seperti ini, beberapa program bansos sangat dibutuhkan sekali oleh warga maupun masyarakat.

Bansos PKH ini sangat efektif dalam meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Virus Corona.

Pemulihan perekonomian di Nusantara ini akan bertahan dan semakin pulih di 2021, dengan adanya beberapa bansos yang disalurkan.

Baca Juga: Sah! Ridwan Kamil Lantik 5 Kepala Daerah di Jawa Barat di Ruangan Utama Gedung Merdeka, Kota Bandung

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x