PKH 2023 Kembali Disalurkan, Termasuk BLT Ibu Hamil yang Mencapai Rp3 Juta, Segera Daftarkan Diri Anda

3 Januari 2023, 12:25 WIB
PKH 2023 Kembali Disalurkan, Termasuk BLT Ibu Hamil yang Mencapai Rp3 Juta, Segera Daftarkan Diri Anda /Kemensos/

MEDIA PAKUAN - Saat ini sudah memasuki awal tahun di 2023, bantuan dari pemerintah akan kembali disalurkan di tahun ini termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam bantuan PKH ini ada beberapa kategori penerima bantuan, salah satunya adalah kategori ibu hamil yang akan mendapatkan bantuan, hingga Rp3 juta per tahun.

Berikut ini cara daftar BLT ibu hamil Januari 2023, agar bantuan PKH cair di awal tahun 2023 ini.

Penyaluran PKH kategori BLT ibu hamil akan disalurkan secara bertahap, begitupun dengan penerima bantuan kategori lain.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Bawalah Cintaku' dari Afgansyah Reza, yang Lengkap dengan Makna Dibaliknya

Adapun untuk daftar BLT ibu hamil masyarakat bisa melakukan pendaftaran via online, dengan unduh aplikasi Cek Bansos di Playstroe melalui handphone (HP).

Sebelum itu, masyarakat terlebih dahulu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga yang akan diperlukan pada saat melakukan pendaftaran.

Masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi tersebut, jika sudah nantinya masyarakat akan memiliki akun di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: IU Donasikan 10 Juta KRW untuk Orang yang Membutuhkan

Setelah memiliki akun, masyarakat bisa gunakan akun tersebut untuk mengusulkan data ke DTKS, sebagai calon KPM.

Jika sudah melakukan pendaftaran tersebut, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara berkala pada website, cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi mengenai bantuan PKH 2023, kategori BLT ibu hamil yang akan cair hingga Rp3 juta.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler