BSU Tahap 8 Cair Hari Ini di Kantor Pos, Cairkan BLT Kemnaker Rp600.000 dengan Cara Mudah dan Cepat Ini

14 Desember 2022, 14:00 WIB
ilustrasi/ informasi BSU tahap 8 yang cair hari ini di kantor Pos Indonesia kepada penerima BLT Kemnaker sebesar Rp600.000 /Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id

 

MEDIA PAKUAN - Terdapat informasi BSU tahap 8 yang cair hari ini di kantor Pos Indonesia kepada penerima BLT Kemnaker sebesar R600.000.

Maka bagi pekerja diharuskan untuk segera mengecek nama penerima BSU tahap 8 agar mendapatkan BLT Kemnaker Rp600.000.

Ternyata untuk melakukan pengecekan penerima BSU tahap 8 itu dilakukan secara online dan dapatkan BLT Kemnaker Rp600.000.

 

Pengecekkan bisa dilakukan di situs resmi Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan, ataupun melalui aplikasi PosPay.

Baca Juga: 1 Juta Pekerja Berhak Dapatkan BSU Tahap 8 dari Kemnaker Sebesar Rp600.000, Ini Cara Cek Penerimanya

Saat ini, BSU 2022 melakukan pencairan di PT Pos Indonesia (kantor pos), sebelumnya penyaluran dilakukan melalui bank Himbara.

Namun, dikarenakan banyaknya kendala yang terjadi jika melalui bank Himbara, maka Kemenaker memutuskan untuk bekerja sama dengan kantor pos.

Kerja sama yang dilakukan dengan kantor pos, yaitu untuk pencairan BSU 2022 bagi para pekerja.

Selain itu, untuk kendala keterlambatan penyaluran BSU 2022 disebabkan karena tidak validnya data penerima.

Baca Juga: Berikut Cara Mengetahui Penerima BSU 2022 secara Online, Cek Pospay ini Syarat Dapat Bantuan Kemnaker

Hal ini terjadi karena, pekerja yang berpindah-pindah alamat tempat mereka bekerja.

Berikut ini cara cek penerima BSU tahap 8 2022 melalui aplikasi Pospay:

1. Buka aplikasi Pospay

2. Kemudian lakukan registrasi akun dengan membuat username, password, kemudian masukan kode OTP yang dikirim via SMS dan selanjutnya membuat PIN transaksi

3. Lalu masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama, lalu klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

4. Selanjutnya klik BSU Kemenaker 1 pada bagian Jenis Bantuan

5. Setelah itu klik tautan Ambil Foto Sekarang untuk mengambil foto e-KTP. Seandainya sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa mengambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Jangan lupa untuk masukkan data pribadi Anda.

7. Apabila NIK sudah sesuai dengan data penerima BSU, akan muncul QR Code.

8. Selanjutnya Anda bisa menunjukkan QR Code tersebut saat mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: BSU Tahap 8 Masih Berlangsung hingga Tanggal 20 Desember 2022, Buruan Cek Sebelum Berakhir

Sementara itu, berikut ini syarat penerima BSU tahap 8 2022:

1. Memiliki NIK yang diakui Dukcapil

2. Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum di wilayahnya

3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

4. Bukan termasuk golongan PNS, PPPK, TNI dan Polri

5. Bukan penerima bantuan pemerintah pada program Kartu Prakerja, PKH, BPNT, BLT BBM, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Demikian informasi mengenai BSU 2022, terkait 1 juta pekerja calon penerima yang belum mencairkan BLT Subsidi Gaji.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler