Lengkapi Persyaratan! BSU Tahap 8 Cair Desember 2022: Cairkan Bantuan Subsidi Gaji Rp600.000

6 Desember 2022, 13:35 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 8 /PORTAL Kotamobagu

MEDIA PAKUAN - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 8 masih disalurkan Kemnaker kepada pekerja.

Diketahui, Kemnaker sudah mengumumkan bahwa penyaluran BSU tahap 8 akan ditutup pada tanggal 20 Desember 2022.

Oleh karena itu, pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 8 Desember 2022 diharapkan segera mencairkan dana tersebut di bank Himbara atau kantor pos.

Baca Juga: Lirik Lagu Beautiful Group Band NCT 2022 Bikin Baper: Simak Lengkap Terjemahan dan Makna Terkandung

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BSU tahap 8 Desember 2022 akan mendapatkan BLT sebesar Rp600.000 dari Kemnaker.

Namun perlu diingat, pekerja harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemnaker agar mendapatkan BSU tahap 8 Desember 2022.

Simak berikut ini syarat penerima BSU tahap 8 Desember 2022:

Baca Juga: Serangan Drone Ukraina Capai Jarak 700 Km, ke 2 Pangkalan Udara Rusia di Ryazan dan Saratov

1. Mempunyai NIK atau Nomor Induk Keluarga yang diakui Dukcapil

2. Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum di wilayahnya

3. Sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

4. Memiliki profesi selain PNS, PPPK, TNI dan Polri

5. Bukan penerima bantuan pemerintah pada program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Sembako/BBM dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM)

Baca Juga: Praktis dan Mantap! Ini Resep Kentang Kering Ditaburi Teri, Cocok Bagi Anak Kos dan Pesantren: Bisa Dicoba

Jika pekerja sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan Kemnaker, bisa langsung cek penerima BSU tahap 8 Desember 2022 secara mandiri melalui situs https://www.kemnaker.go.id dan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bagi pekerja yang ingin mencairkan BSU tahap 8 Desember 2022 si kantor pos, bisa cek penerima melalui aplikasi Pospay.

Pada aplikasi Pospay tersebut, nantinya pekerja akan mendapatkan QR code sebagai syarat pencairan di kantor pos.

Berikut ini cara cek penerima BSU tahap 8 Desember 2022 melalui aplikasi Pospay:

1. Unduhlah aplikasi Pospay di Play Store dengan HP Anda

2. Kemudian lakukan registrasi akun dengan membuat username, password, kemudian masukan kode OTP yang dikirim via SMS dan selanjutnya membuat PIN transaksi

Baca Juga: Bantai Korea Selatan! Brasil Pastikan Lolos ke Babak 8 Besar FIFA World Cup Qatar 2022

3. Lalu masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama, lalu klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

4. Selanjutnya klik BSU Kemenaker 1 pada bagian Jenis Bantuan

5. Setelah itu klik tautan Ambil Foto Sekarang untuk mengambil foto e-KTP. Seandainya sistem tidak bisa memproses foto, Anda bisa mengambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Jangan lupa untuk masukkan data pribadi Anda.

7. Apabila NIK sudah sesuai dengan data penerima BSU, akan muncul QR Code.

8. Selanjutnya Anda bisa menunjukkan QR Code tersebut saat mengambil bantuan di Kantor Pos terdekat.***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler