Informasi KJP Plus Bulan November 2022 dan Jadwal Kapan Cair Tanda Bantuan KJP SD SMA Sederajat

28 November 2022, 14:37 WIB
Ilustrasi – Kapan pencairan tanda bantuan Kartu Jakarta Pintar KJP Plus dan tanggal berapakah dicairkan /Instagram.com/@disdikdki/

MEDIA PAKUAN - Kapan pencairan tanda bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) dan tanggal berapakah KJP Plus Bulan November dicairkan.

Informasi kali ini berkaitan dengan kapan dana KJP Plus cair di bulan November 2022, diketahui biasanya informasi seperti ini akan diumumkan secara resmi oleh dinas pendidikan DKI serta pusat pelayanan pendanaan personal dan operasional di pendidikan p40 op.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait kapan dana KJP Plus cair dibulan November tahun 2022 mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA atau SMK.

Diberitahukan kepada kalian yang sedang mencari informasi bahwa perkiraan kapan dana KJP Plus cair yaitu dibulan Desember tahun 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 8 Cair ke Pekerja yang Penuhi Kriteria, Ini Cara Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id dan PosPay

Pemerintah DKI Jakarta akan menyalurkan dana KJP Plus 2022 untuk penerima mengikuti skema pada penyaluran sebelumnya untuk diketahui bahwa pencairan dana KJP Plus untuk 4 bulan terakhir.

Pencarian dana KJP Plus untuk 4 terakhir jatuh pada awal bulan, jadi untuk pencarian dana KJP Plus dibulan sebelum-sebelumnya yaitu pencairan di awal bulan.

Berikut ini adalah rincian pencarian dana KJP Plus tahap 4 di bulan terakhir yaitu:

KJP Plus bulan juli 2022 cair bertahap mulai dari tanggal 8 hingga sampai dengan tanggal 13 untuk jenjang tingkat SMP dan SMA.

Baca Juga: Daftar Nama-Nama Lengkap Penerima PKH Tahap 4 Bulan Oktober hingga Desember 2022

Selanjutnya dibulan Agustus 2022 cair juga secara tahap mulai dari tanggal 9 Agustus 2022.

Kemudian dibulan September 2022 cair ke penerima secara bertahap mulai tanggal 13 September dan pada bulan Oktober 2022 kemarin KJP Plus cair pada tanggal 10 Oktober.

Diperkirakan pencairan KJP Plus terjadi pada bulan November 2022 jatuh pada tanggal 8 hingga tanggal 15 November.

Diketahui, bahwa terkait tanggal resmi pencairan dana KJP Plus tahun 2022 bisa saja maju atau bahkan mundur dari tanggal perkiraan.

Baca Juga: Mari Mengecek Penerima BLT BBM Tahap 2 dan BPNT November 2022, Dapatkan Uang Tunai hingga Rp900.000

Selanjutnya informasi mengenai tambahan untuk besaran dana yang bakal diterima oleh pelajar DKI Jakarta berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.

Berikut ini ada besaran dana KJP Plus bulan November tahun 2022 untuk penerima masing-masing kategori jenjang pendidikan untuk yang pertama:

1. SD - Rp250 ribu

2. SMP/ MTS - Rp300 ribu

3. SMA/ SMK - Rp400 ribu

4. PKBM - Rp300 ribu

Baca Juga: Ingin Dapat BLT Rp600.000 dari BSU 2022? Cek Persyaratan Umum dan Jadwalnya di Sini

Diinformasikan, kepada para penerima KJP Plus November tahun 2022 bisa mengambil dana bantuan pendidikan tersebut melalui ATM Bank DKI.

Pemberitahuan, untuk pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2022 bulan November dilaksanakan mulai 11 November 2022 dan jumlah penerima tahap II tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.

Lebih jelas lagi, pihaknya yang akan menyampaikan kepada penerima baru KJP Plus tahap 2, pencairan dana KJP Plus November 2022 perlu menunggu undangan dari Disdik DKI Jakarta dan Bank DKI.

Adapun kelompok siswa SD, SMP, SMA dan SMK dipastikan gagal pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 diantaranya:

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Kemnaker 2022, Dapatkan BSU Subsidi Gaji hingga Rp600.000 dari Pemerintah

1. Tidak terdaftar disalah satu satuan pendidikan di provinsi DKI Jakarta

2. Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur

3. Bukan warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta.

Kemudian untuk siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengecek data penerimaan KJP Plus tahap 2 dengan cara berikut:

Baca Juga: Lirik Lagu Tentang Kita Malam Itu dari Shakila Anjani yang Lengkap Dengan Makna di Dalamnya

1. Buka link KJP.Jakarta.go.id.

2. Kemudian isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus andapun akan muncul

Jadi itu terkait informasi penyaluran bantuan penyaluran KJP Plus pada bulan November ini.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Tags

Terkini

Terpopuler