Pemerintah Akan Menyalurkan BSU Tahap II, Berikut Cara Mengetahui Penerimanya

21 September 2022, 05:40 WIB
Siap-siap, BSU Tahap II Segera dicairkan berikut cara mengetahui penerimnya /Miju/Tangkapan layar Twitter @KemnakerRI



MEDIA PAKUAN - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaaan (Kemnaker) akan kembali menyalurkan BSU tahap II kepada penerima.

Bantuan ini akan diberikan kepada penerima BSU setiap pencairan sebesar Rp600 ribu.

Disadur dari akun @Kemnaker pada Senin 19 September 2022, pihak penyelenggara BSU tengah melakukan verifikasi data dan validasi.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Bogor 21 September 2022 Akan Segera Dibuka, Berikut Lokasi dan Persyaratannya

Baca Juga: Subuh 04.26 Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta 21 September 2022

"Saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ya Rekanaker" tulisnya

Sebelum BSU ini cair para pekerja bisa mengetahui penerima dengan cara login kemnaker.go.id

Namun sebelum login ke kemnaker.go.id persiapkan terlebih dahulu persiapan KTP dan sudah memiliki akun yang terverifikasi.

Adapun untuk membuat akun dan cara penerima cek BSU tahap dua bisa simak di bawah ini.

Jika belum memiliki akun di kemnaker.go.id bisa mengikuti langkahnya sebagai berikut:

- Buka kemnaker.go.id

- Klik "DAFTAR" di pojok kanan atas

- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah

-Masukkan NIK KTP

-Masukkan nama lengkap

-Masukkan nama ibu kandung

- Klik "Berikutnya"

-Masukkan alamat email

- masukkan nomor handphone

-Masukkan kata sandi

- Klik "Daftar Sekarang"

-Setelah itu, lakukan pengungkit menggunakan kode OTP atau link yang dikirim melalui SMS atau email

- Setelah selesai, akun berhasil dibuat, lalu login

Bila para pengecek penerima BSU sudah memiliki akun bisa langsung cek dengan cara di bawah ini:

- Buka Kemnaker.go.id

Klik "Masuk" di pojok kanan atas

- masukkan email atau nomor HP

-Masukkan kata sandi

- Klik "Masuk"

- Jika sudah berhasil login, isi data diri dengan lengkap

- Cek pemberitahuan.

Jika dinyatakan telah tercatat dan Bsu cair segera cek ke bank tempat pengirimannya.

Itulah cara cek penerima BSU di kemnaker.go.id pada 2022.***

 

Editor: Iing Nuryasin

Tags

Terkini

Terpopuler