BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Juli 2021: Simak 7 Kriteria Penerima dan 4 Kantor Lembaga Pengusul

15 Juli 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi pencairan BLT B UMKM BPUM Rp1,2 juta /Antara
 
MEDIA PAKUAN - Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta akan kembali disalurkan pada Juli 2021.
 
Namun para pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta Juli 2021.
 
Selain itu, ada juga beberapa lembaga pengusul yang harus kalian ketahui untuk mendaftar BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta.
 
Baca Juga: Warganet Terkejut Melihat Babeh Abdul Rozak Joget TikTok, Netizen: Aduh Lucu Banget
 
Maka ketahuilah 7 persyaratan yang harus diketahui oleh para calon penerima, sebelum ikut program itu, simak disini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI),

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI),

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN),

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.
 
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di Bank Mandiri Juli 2021: Hanya untuk Minimal Lulusan S1 Saja

Jika ingin mendaftar, datangi 4 kantor lembaga pengusul ini:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM,

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum,

3. Kementerian/Lembaga,

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Link cek pendaftaran onlinenya bisa melalui depkop.go.id.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler