Daftar PPPK Kota Sukabumi 2021 Bisa Online, Kunjungi sscasn.bkn.go.id

1 Juli 2021, 14:10 WIB
Seleksi CPNS resmi dibuka Rabu (30/6). Pemda DIY turut membuka lowongan untuk posisi CPNS dan PPPK. /https://sscasn.bkn.go.id/beranda /

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kota sukabumi 2021 bisa dilakukan secara online.

Sebelumnya Pemkot Sukabumi melalui laman resminya sukabumi.go.is telah mengumumkan pembukaan terkait selekdi PPPK 2021.

Seleksi PPPK ini dibuka bagi tenaga pengajar honorer di wilayah Kota Sukabumi.

Baca Juga: Enaknya Kerja di Salon Arab Saudi, TKW Indonesia Ini Dapat Gaji Bersih Rp7,7 Juta dan Sopir Pribadi!

Pasalnya pemkot telah menyediakan kuota sekira 650 orang.

Pendaftaran sudah dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021 kemarin dan akan ditutup pada 21 Juli 2021 mendatang.

Seiring dengan masih adanya wabah pandemi covid-19 Pemkot sukabumi melakukan pendaftaran secara online yakni dengan mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk lebih lengkapnya berikut cara mendaftar PPPK kota Sukabumi 2021:

Baca Juga: Tak Tamat SD TKW Cantik Ini Sukses di Arab Saudi, Penghasilan Rp3,7 M Miliki Rumah Mewah

1. Pendaftaran peserta seleksi CASN PPPK Guru dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara yaitu https://sscasn.bkn.go.id

2. Pendaftaran Seleksi Penerimaan CASN PPPK Guru dimulai pada tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021. Jadwal seluruh tahapan seleksi akan disampaikan secara
terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

3. Dokumen persyaratan yang diunggah untuk seleksi administrasi sebagaimana Surat Edaran
Dirjen GTK Kemendikbudristek No. 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021
adalah sebagai berikut :

a. Pas Foto;

Baca Juga: Ria Ricis Bahas Kematian di Hari Ulang Tahunnya, Ricis: Sisanya Biar Allah yang Mengatur

b. Scan Kartu Tanda Penduduk;

c. Scan Ijazah dan Transkip Nilai pada jenjang S-l/D-IV;

d. Scan Sertifikat Pendidik agar dilampirkan/ ditambahkan sebagai dokumen pendukung
pada saat mendaftar bagi yang memiliki;

e. Bagi penyandang disabilitas, melampirkan :

1) Scan Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari Rumah Sakit/Puskesmas milik
Pemerintah;

2) Video singkat melakukan kegiat

Itulah cara untuk mendaftar seleksi PPPK 2021.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler