Gagal Dapat BLT UMKM Karena NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Segera Ketahui ini Agar Tetap Cair

27 Mei 2021, 09:15 WIB
ilustrasi/ penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta /pixabay

 

MEDIA PAKUAN - BLT UMKM 2021 cair namun NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id, jangan khawatir, masih ada cara lain dan akan tetap cair.

Ada beberapa penyebab NIK KTP tidak terdaftar menjadi penerima di eform.bri.co.id.

Salah satu penyebab tidak terdaftarnya NIK KTP di eform.bri.co.id adalah karena penyalurannya BLT UMKM tidak melalui Bank BRI.

Selain itu BLT UMKM ini diberikan khusus kepada pelaku usaha mikro yang telah terdaftar dan terpenuhi syarat.

Baca Juga: Lakukan Selfie di Jembatan, 4 Wisatawan Danau Tandikek Meninggal Dunia

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis 27 Mei 2021: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan TVRI

Jika pelaku usaha mikro yang sudah terdaftar maka bisa mengetahui penerima di eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.

Namun jika sudah daftar akan tetapi NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id segera ketahui penyebabnya.

Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.

Apabila penerima mengecek melalui link BRI namun nama tidak ada, kemungkinan penyaluran menggunakan bank yang lain.

Baca Juga: Jadwal TV Nasional Kamis 27 Mei 2021: TV ONE, GTV, TRANS7, TRANS TV, RCTI, dan MNCTV

Baca Juga: Cek KTP di cekbansos.kemensos.go.id Karena Bansos BST Akan Cair Mei Hingga Juni 2021 

Untuk mengecek penerima melalui bank yang telah ditentukan selain BRI, bisa datang langsung ke kantor bank penyalur untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Sedangkan penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta, juga disalurkan melalui bank yang telah ditentukan oleh pemerintah diantaranya ada BRI,BNI, Kantor Pos dan lain lain.

Namun sebelum mengecek penerima anda mengetahui apakah sudah mendaftar, memenuhi syarat dan layak mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta ini.

Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp1,2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Adapun selanjutnya persyaratan yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut adalah :

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar bisa dengan cara datang Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki buku rekening bisa datang langsung ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening, sehingga BLT Banpres UMKM ini bisa cair.

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang sudah meninggal, bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler