'Update' Kabar Terkini BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta 2021, Buruan Login www.kemnaker.go.id

30 April 2021, 02:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Tahun 2021. /Foto: ilustrasi/iNSulteng.com

MEDIA PAKUAN - Update kabar terkini dari BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta 2021, akan disalurkan kepada para pekerja yang belum pernah dapat di gelombang 1 dan 2.

Maka dari itu para buruh segera melakukan pengecekan melalui www.kemnaker.go.id pada Mei 2021, untuk mengetahui penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Mei 2021.

BSU Subsidi Gaji ini termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)) 2021.

Baca Juga: Postingan Ririe Fairus Curi Perhatian, Netizen : Wanita Inspirasiku

Baca Juga: Ingin Terkenal, Malah Bikin Rekayasa Cerita Babi Ngepet

Baca Juga: Kudeta di Myanmar Meluas ke Perbatasan, Warga Thailand Lari Ketakutan

Dilansir Media Pakuan dari halaman Antara News, seorang Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pingkan Audrine Kosijungan berpendapat tentang BSU.

Pingkan beranggapan, program BLT BPJS ini sangat penting sekali dalam usaha pemulihan perekonomian Indonesia.

Maka dengan adanya program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu, daya beli pekerja akan tetap terjaga.

"Dalam masa pandemi virus Corona seperti ini, penyaluran BLT Subsidi Gaji sangat perlu sekali di tahun ini," ucap Pingkan.

Baca Juga: Pangkalan Udara Myanmar Diserang, Than Win Hlaing: 5 Roket Meluncur

Baca Juga: Soal Babi Ngepet Viral di Sawangan Depok, Ternyata Begini Faktanya

Seperti yang diketahui sebelumnya, anggaran untuk BSU tidak dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Pingkan mendesak pemerintah agar bisa mengingat kembali penyaluran BLT BPJS di 2021, betapa pentingnya program ini.

Sudah terbukti di tahun lalu, SUbsidi gaji sudah menjadi primadona para pekerja dalam masalah kebutuhan sehari-hari mereka.

Sementara itu, Keberlanjutan program subsidi gaji di 2021 tersebut masih dalam tahap diskusi dengan tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Baca Juga: Ngeri! Ribuan Siswa Korea Utara Siap Dihukum Berat Hanya Karena Nonton Drakor, Apa Tindakan Pemerintah?

Baca Juga: Wow! Kalina Octaranny Bikin Salut Netizen, Ini Sebabnya

Sekarang ini, Kemnaker dengan KPC PEN tengah mendiskusikan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.

Di sisi lain, Menaker itu mengatakan hal sama dengan Presiden Joko Widodo, dana sisa memang akan dikembalikan ke bendahara negara.

Dana sisa tersebut diakibatkan masih adanya, rekening calon penerima subsidi gaji yang bermasalah.

Baca Juga: Wow! Kalina Octaranny Bikin Salut Netizen, Ini Sebabnya

Maka, pihak Kemnaker dan bank penyalur kini tengah mengidentifikasi penyebab rekening tidak valid itu.

Bila sudah mengetahui penyebab hal tersebut, maka rekening akan dikembalikan lagi kepada pekerja.

Nantinya mereka akan diperintahkan untuk membuat rekening baru, yang dimana Menaker menyarankan buat rekening dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Mahfud MD Nyatakan KKB Papua Sebagai Teroris, TNI dan Polri Segera Bertindak

Baca Juga: Dua Pangkalan Udara Myanmar Diserang Kelompok Tidak Dikenal, Keamanan Ditingkatkan

Jika sudah selesai para pekerja akan secepatnya mengumpulkan kembali rekening baru itu, ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Nantinya, data rekening baru tersebut akan divalidasi dan diverifikasi dan akan dikembalikan lagi ke Kemnaker.

Selanjutnya, akan disalurkan kembali ke bank penyalur yang nantinya akan diberikan kepada para pekerja.

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler