Mahfud MD Nyatakan KKB Papua Sebagai Teroris, TNI dan Polri Segera Bertindak

- 29 April 2021, 15:16 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /Dok. Kemenkopolukam
 
MEDIA PAKUAN-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md mengatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan aksi di Papua sebagai teroris.
 
Menurutnya hal tersebut menyusul dengan sederet aksi yang dilakukan oleh KKB yang dinilai sudah menjurus pada aksi terorisme.
 
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018," katanya dikutip dari laman pmjnews.com pada Kamis, 29 April 2021.
Ia mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, teroris merupakan orang yang merencanakan aksi terorisme.
 
"Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan perasaan takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban secara massal dan merusak atau merusak atau merusak objek yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional," jelasnya.
 
Menurutnya berdasarkan hal tersebut KKB di Papua dan organisasi yang menaungi terindikasi melakukan tindakan terorisme.
 
"Dengan motif ideologi, politik dan keamanan. Berdasarkan definisi itu maka apa yang dilakukan KKB dan segala nama organisasinya dan segala orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," jelas Mahfud.
 
Untuk itu, Mahfud meminta aparat gabungan TNI-Polri untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap KKB yang telah meresahkan masyarakat di tanah Papua.
"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri-TNI, BIN dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat tegas dan terukur menurut hukum, dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," pungkasnya.***
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x