Lihat Kondisi Ini, Ida Fauziyah Rencankan Pencarian BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta April 2021

11 April 2021, 09:00 WIB
Tangkapan layar Instagram @idafauziyahnu. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat memberikan penjelasan program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) bagi pekerja terkena PHK dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Rabu, 7 April 2021. /Instagram @idafauziyahnu

MEDIA PAKUAN - Adanya beberapa masalah tertentu yang terjadi, sehingga program BLT BPJS Ketenagakerjaan harus dicairkan kembali.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah merencanakan pencairan program BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Apirl 2021.

Seperti yang diketahui sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kepada para pekerja.

Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News pada Minggu, 14 Januari 2021, Ida prihatin dengan keadaan para pekerja saat ini.

Baca Juga: Dampak Gempa Malang, Puluhan Rumah di Tulungagung Dilaporkan Rusak

Ada 29 juta orang pekerja yang sudah terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia ini.

Akibat dampak dari pandemi virus Corona, jumlah pengangguran mencapai 9,77 juta jiwa.

"BSU Subsidi Gaji bakal disalurkan lagi, karena masih ada 29 juta pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19 di tahun ini," kata Ida.

Jika dirincikan dari 29 juta pekerja, ada 24 juta jiwa yang masih bekerja namun, jam kerjanya dipotong akibat pandemi.

Baca Juga: Pasca Gempa Malang, Tiga Warga Lumajang Dilaporkan Meninggal Dunia

Selanjutnya, ada 2,5 juta pekerja yang sudah kehilangan mata pencahariannya, 1,7 juta jiwa masih belum dipekerjakan lagi.

Terakhir ada 760.000 orang yang masuk dalam kerja, tapi bukan pekerja terdampak pandemi.

Maka dari itu, Kemnaker tidak akan tinggal diam dalam mengatasi masalah tersebut.

Ida akan kembali menyalurkan lagi BSU jika perekonomian Indonesia masih belum pulih kembali.

Baca Juga: Bantu Korban Banjir, Presiden Jokowi Salurkan 13.000 Paket Sembako ke NTB

Namun, seperti yang diketahui sebelumnya, anggaran untuk subsidi gaji belum disalurkan kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut disebabkan, program BLT BPJS tidak terdaftar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Sehingga menyebabkan tidak adanya dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk sementara ini, masih ada program bantuan lain pengganti BLT BPJS, ini daftarnya:

Baca Juga: Imbauan Keras BMKG agar Jangan Termakan Hoaks Terkait Gempa Malang

1. PKH untuk 10 Juta KPM,

2. Kartu Sembako,

3. Kartu Pra Kerja,

4. BLT Dana Desa,

Baca Juga: KKP Percepat Sertifikasi Lahan Budidaya Ikan Milik Masyarakat untuk Akses Modal Usaha

5. Bansos tunai untuk 10 juta KPM,

6. Subsidi Kuota PJJ,

7. Bantuan token listrik PLN,

8. BLT UMKM.

Itulah program bantuan pemerintah yang berlanjut hingga tahun ini, dalam pemulihan ekonomi Indonesia.

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler