MEDIA PAKUAN - Bahas soal status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ada yang dicabut di 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah angkat bicara.
Sebelum itu, ketahuilah program BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Seperti yang diketahui sebelumnya penyaluran BSU di 2020 lalu, belum mencapai 100 persen.
Baca Juga: Jalani Promil, Aurel Hermansyah Minta Netizen Doakan agar Punya Bayi Kembar
Maka sangat perlu sekali bagi Kemnaker untuk menyalurkan kembali subsidi gaji di 2021 ini.
Akan tetapi, ada beberapa pekerja yang status penerimanya dicabut oleh pihak Kemnaker.
Namun Ida tidak memberitahukan jumlah pasti pekerja yang dicabut kepesertaannya itu.
Ketahuilah, hal tersebut memang direkomendasikan oleh Ditjen Pajak dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).