MEDIA PAKUAN- Beredar berita hoax di media sosial Tik Tok yang mengatas namakan Calon Presiden Nomor Urut 02. Video menampilkan Prabowo Subianto akan membagikan uang Bansos untuk masyarakat, melalui akun TikTok pribadinya
Selain itu, di dalam berita hoax tersebut juga terdapat syarat dan ketentuan utama bagi calon penerima Bansos.
Dimana dalam narasi video hoax yang beredar tersebut, syarat utama calon penerima Bansos dari Prabowo adalah wajib berusia 30 sampai 60 tahun.
Kabar bohong ini berhasil teridentifikasi usai Tim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pengecekan terhadap media sosial yang menyebarkan isu tersebut.
Selain itu, seluruh akun media sosial resmi milik Prabowo tidak pernah membuat konten bagi-bagi Bansos.
Sampai saat ini, Capres Prabowo Subianto belum mempunyai akun TikTok resmi, sehingga semua akun TikTok yang mengatasnamakan dirinya merupakan akun palsu.***