Diterpa Rumor Tidak Sedap, Kuasa Hukum Betrand Peto Beri Peringatan Pembuatan Video Narasi Tak Senonoh

- 31 Januari 2023, 17:37 WIB
Sarwendah Tengah meriasi Wajah Betrand Peto
Sarwendah Tengah meriasi Wajah Betrand Peto /Youtube The Onsu Family/

MEDIA PAKUAN - Brauns Law Firm berikan peringatan kepada pihak-pihak yang menyebarkan rumor tentang Betrand Peto dan Ibu sambungnya, Sarwendah.

Belakangan ini kedekatan Betrand Peto dan Sarwendah selalu menjadi sorotan publik.

Bahkan ada yang menyebarkan potongan video kedekatan keduanya dengan dibubuhi narasi yang tidak senonoh di media sosial.

Baca Juga: Jajanan Khas Betawi! Kue Rangi Cemilan Tradisional: Bisa Untung Banyak dengan Pembuatan Praktis

Hingga akhirnya video tersebut menjadi viral dan menuai berbagai macam komentar dari para netizen.

Manajemen yang menaungi Betrand Peto pun tidak tinggal diam. Brauns Law Firm merilis surat peringatan terbuka terkait rumor yang beredar tersebut.

"Kami dari pihak kuasa hukum PT Media Bens Abadi memberikan peringatan terbuka kepada seluruh oknum yang mengunggah dan menyebarluaskan unggahan, agar segera menghapus dan tidak mengunggah kembali informasi yang tidak berdasar dan sesuai fakta atas Betrand Putra Onsu dan artis-artis lainnya," ujarnya. 

Baca Juga: Cemilan Tardisional Bikin Nagih! Inilah Resep Klepon Pandan Manis dan Kenyal: Disajikan Saat Santai Dirumah

Menurut Brauns Law Firm, seluruh rumor tidak sedap yang beredar tersebut dapat menyebabkan pencemaran nama baik Betrand Peto.

"Unggahan yang mengandung informasi yang dibuat dengan narasi tidak sesuai fakta maupun narasi-narasi yang termasuk opini tidak baik yang diduga dapat menyebabkan pencemaran nama baik dari Betrand Putra Onsu," kata Brauns Law Firm melalui pernyataan resmi.

Baca Juga: Trending YouTube! Inilah Lirik Lagu 'Ay-Yo' dari NCT 127 yang Lengkap Dengan Terjemahannya

Bahkan kebanyakan video yang beredar tersebut diedit oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Juga banyak yang diunggah dengan photo/video yang sudah diedit, kemudian disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya lagi.

Brauns Law Firm dengan tegas kembali memperingatkan, akan menyeret kasusnya ke jalur jika masih terdapat pihak yang menyebarkan rumor tersebut.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Siswa Terdaftar di Pip.kemdikbud.go.id, Cairkan Bantuan Rp 1 Juta

"Jika masih kami temukan akun yang melakukan kegiatan ini, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar mereka menegaskan.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x