Kondisi Nikita Mirzani di Dalam Rutan Terungkap : Saya Mohon Supaya Allah Turun Tangan

- 26 Oktober 2022, 14:55 WIB
Nikita Mirzani berteriak histeris di Kantor Kejaksaan dan sempat menolak ditahan.
Nikita Mirzani berteriak histeris di Kantor Kejaksaan dan sempat menolak ditahan. /pmjnews/

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan di Kejaksaan Negeri Serang: Kalian Semua Jahat Tidak Punya Hati Nurani

Nikita Mirzani sebelumnya dipolisikan oleh seorang pengusaha bernama Dito Mahendra karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dijerat pasal UU ITE Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: YouTube Seleb On Cam News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah