MEDIA PAKUAN - Nikita Mirzani telah ditahan di Rutan Kelas 2B Serang oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan pada Selasa 25 Oktober setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kondisi Nikita Mirzani di dalam Rutan Serang pun dibeberkan pengacaranya, Fahmi Bachmid.
"Dia ketawa, setelah itu dia bilang 'saya mohon supaya Allah turun tangan dengan masalah ini' udah itu aja yang disampaikan," kata Fahmi.
Baca Juga: Ciut Tak Berkutik, Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Kelas 2B Serang: Sebelumnya Kerap Lolos Penahanan
Fahmi mengatakan, sang klien tidak banyak bicara namun hanya menyampaikan bahwa Allah akan memberi balasan kepada orang yang dzalim.
"Dia yakin bahwa siapapun yang mendzalimi siapapun, pasti Allah akan turun tangan untuk menyelesaikannya. Udah itu aja dia tidak mau membicarakan apa-apa dia tidak mau menjelaskan apapun," ungkapnya.
Selain itu, terkait dengan Nikita Mirzani yang berteriak histeris di Kejaksaan Negeri Serang, menurutnya hal itu dikarenakan terpancing emosi atas permasalahan sebelumnya.
"Itu urusan lain. Karena dia merasa bahwa 'saya pada saat tengah malem di datengin rumah saya gerebek segala macem, setelah itu ditangkep di mall tapi saya tidak ditahan, tapi saya dateng baik-baik di kejaksaan saya langsung di perlakukan seperti ini," ucap Fahmi seperti dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News.