Ciut Tak Berkutik, Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Kelas 2B Serang: Sebelumnya Kerap Lolos Penahanan

- 26 Oktober 2022, 11:36 WIB
Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan.
Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan. /YouTube/Seleb Oncam News

MEDIA PAKUAN - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang setelah beberapa kali batal.

Hal ini cukup mengejutkan, karena Nikita Mirzani kerap lolos dari pemeriksaan dan penahanan pihak kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dalam keterangannya, Kepala Intelejen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar mengungkapkan bahwa duduk perkara yang menjerat Nikita Mirzani adalah perseteruan dengan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.

"Terhadap P21 tersebut tentunya harus ditindaklanjuti rekan-rekan penyidik dari Polresta Serang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan hari ini, 25 Oktober 2022," kata Rezkinil Jusar seperti dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan di Kejaksaan Negeri Serang: Kalian Semua Jahat Tidak Punya Hati Nurani

Nikita Mirzani ditahan mulai Selasa 25 Oktober malam. Presenter berusia 33 tahun itu akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 2B Serang.

"Semenjak dari siang, baru bisa dilaksanakan penahanannya pukul 7 malam," ungkapnya.

"Saudara NM telah kami lakukan penahanan di Rutan Kelas 2B Serang selama 20 hari ke depan tertanggal dari 25 Oktober 2022 sampai 13 November 2022," ucapnya.

Dalam video yang beredar di media sosial, proses penahanan terhadap Nikita Mirzani diwarnai dengan teriakan histeris dari mantan istri Dipo Latief tersebut.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Youtube KH Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x