Awas Jangan Dilakukan! Berikut Ini 5 Makanan dan Minuman Tidak Boleh Dikonsumsi: Setelah Minum Obat

- 26 Oktober 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi minum obat. Jangan disertai sejumlah miniman dan makanan lainnya
Ilustrasi minum obat. Jangan disertai sejumlah miniman dan makanan lainnya /Pexels.com/JESHOOTS.com
 
MEDIA PAKUAN - Mengonsumsi obat dapat mengatasi berbagai keluhan sakit yang dialami dan perlahan membaik.
 
Namun perlu diperhatikan, ada beberapa makanan serta minuman yang tidak boleh dikonsumsi setelah meminum obat.
 
Karena tidak semua makanan bisa dikonsumsi setelah meminum obat, justru hal itu dapat menghambat kerja obat dalam tubuh.
 
 
Berikut ini 5 makanan yang tidak boleh kamu konsumsi setelah meminum obat.
 
1. Cokelat.
 
Cokelat merupakan salah satu makanan yang mengandung kafein di dalamnya. Jika mengonsumsi makanan cokelat saat sedang batuk  dan pilek akan mengakibatkan lendir yang berlebihan.
 
 
2. Minuman soda.
 
Saat mengonsumsi obat, dokter menganjurkan meminum setelah selesai makan, itu artinya obat akan bekerja bersamaan dengan kerja lambung.
 
Apabila meminum minuman bersoda setelah mengonsumsi obat, maka hal itu akan meningkatkan gas dalam lambung sehingga timbul iritasi.
 
 
 3. Jus buah.
 
Jus buah mengandung vitamin yang baik untuk tubuh, namun tidak dianjurkan meminum jus buah setelah mengonsumsi obat.
 
Hal itu akan menyebabkan terganggunya ketahanan tubuh, jus buah yang dimaksud adalah jus jeruk, apa apel, jus anggur.
 
4. Teh.
 
 
Meminum teh setelah mengonsumsi obat juga tidak dianjurkan karena akan mengurangi keefektifan kerja obat di dalam tubuh.
 
Teh juga mengandung senyawa kafein yang akan membuat obat menjadi sulit untuk dicerna oleh tubuh.
 
5. Pisang.
 
Pisang mengandung kalium yang akan mengganggu fungsi obat dan menyebabkan denyut jantung menjadi tidak teratur.
 
 
Nah, itulah 5 makanan dan minuman yang sebaiknya kamu hindari setelah mengonsumsi obat. Semoga bermanfaat!***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x