Fakta Unik Kata Pamali, Buya Yahya: Bertentangan dengan Syariat Tidak?

- 23 Desember 2021, 17:41 WIB
ilustrasi/ wanita duduk di atas bantal
ilustrasi/ wanita duduk di atas bantal /pixabay




MEDIA PAKUAN - Kata pamali sudah menjadi kata familiar dan tidak lagi asing di telinga khususnya masyarakat Indonesia.

Kata pamali ini sering diucapkan oleh orang tua dulu yang berkaitan dengan larangan.

Pamali ini berlangsung secara turun temurun untuk suatu perbuatan yang dilarang atau pantang dilakukan.

Seperti halnya kata pamali yang sering terdengar di telinga yakni 'jangan duduk di atas bantal nanti bisulan.

Baca Juga: Benarkah? Kedua Makanan Ini Tidak Boleh Dimakan Bersamaan: Bahaya Menyebabkan Kematian

Baca Juga: Sering Kesal hingga Menangis Saat Hadapi Anak Tantrum, Larissa Chou : Harus Bisa Kuat

Kata tersebut ada yang percaya dan ada juga yang mengatakan mitos.

Secara logika memang tidak dapat diterima oleh akal, namun hal tersebut tidak berkaitan dengan akibat melainkan kebiasaan yang tidak baik.

Fakta sebenarnya, orang tua jaman dulu melarang duduk di atas bantal adalah berkaitan dengan kesopanan.

Karena bantal dipergunakan untuk tidur dan tidak etis jika sesuatu yang digunakan sebagai sandaran kepala dijadikan alas untuk bokong kita.

Baca Juga: Tidak Perlu Cemas! Hitamkan Kembali Rambut yang Sudah Beruban dengan Daun Sirsak, Berikut Caranya!

Baca Juga: Kepedulian Amerika Serikat Bantu WHO Tanggulangi Penyebaran Omicron

Namun bagaimana menurut kacamata Islam mengenai kata pamali?

Dikutip Media Pakuan dari channel youtube Al Bahjah TV, berikut ini Buya Yahya menanggapi hal tersebut.

Menurut Buya yahya, kata pamali ini boleh digunakan namun tidak bertentangan dengan hukum syariat.

"Pamali ada yang keyakinan namun ada juga pamali beneran namun tidak boleh dihubungkan dengan khurafat keyakinan keyakinan salah." kata Buya Yahya yang dikutip Media Pakuan dari channel youtube Al Bahjah TV, Selasa 23 Desember 2021.

"Pamali bertentangan dengan syariat tidak? jika bertentangan dengan syariat tidak pamali lagi." sambungnya

Buya yahya juga menekankan, pamali ini bisa digunakan jika membawa kemaslahatan namun tidak boleh meski membawa kebaikan jika bertentangan dengan syariat.

"Kembalikan dengan syariat jika syariat tidak boleh maka haram tidak boleh, kalau syariat tidak papa, boleh." jelasnya

Itulah fakta unik dan penjelasan di kacamata Islam mengenai kata Pamali.***

Editor: Iing Nuryasin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah