Saipul Jamil Dikabarkan Segara Hirup Udara Bebas Usai Jalani Hukuman 5 Tahun Penjara

- 19 Agustus 2021, 17:46 WIB
Pedangdut Saipul Jamil
Pedangdut Saipul Jamil /PMJ News
 
MEDIA PAKUAN-Pedangdut Indonesia, Saipul Jamil dikabarkan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama lima tahun.
 
Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur serta kasus suap pada oknum pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dilakukan oleh Saipul Jamil membuat ia divonis 8 tahun penjara.
 
Namun, kini ia dikabarkan segera bebas dari penjara meski hanya baru 5 tahun menjalani hukuman.
 
Lantas apakah yang membuat Saipul Jamil dibebaskan dan tidak menjalani hukuman selama 8 tahun?
Menurut kuasa hukum Saipul Jamil, kliennya tersebut telah memenuhi syarat untuk bisa segera bebas.
 
Pasalnya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, seperti melakukan permohonan kebebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, serta asimilasi.
 
Sayangnya, akibat berkas surat peninjauan kembali milik Saipul Jamil terlambat diserahkan ke mahkamah agung, sehingga menyebabkan belum adanya putusan dari MA terkait kebebasan Saipul Jamil hingga saat ini.
 
Meski begitu kuasa hukum Saipul Jamil menyakini jika kliennya akan dibebaskan dalam waktu dekat.
 
"Tanggal 19 Februari kemarin itu genap 5 tahun," ujar Nathalino Menuel Ximenes, kuasa hukum Saipul Jamil dikutip dari kanal YouTube Bintang Mas Entertainment
 
Nathalino mengatakan bahwa Saipul Jamil telah menjalani masa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan.
 
"Kami menanggapi dari kacamata hukum bahwa Saipul Jamil telah menjalani masa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan Jakarta Utara maupun pengadilan Jakarta pusat," ujar Nathalino Menuel Ximenes.
Nathalino juga menegaskan bahwa Saipul Jamil akan terbebas tahun ini.
 
"Apapun syaratnya Saipul Jamil tahun ini in syaa allah akan bebas," ucap Nathalino.
 
"Kalo bicara tahun pasti tahun ini, tapi kalo bicara bulan dan tanggal yang punya kewenangan mengatakan itu adalah pihak lapas," lanjutnya.***
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: yt Bintang Mas Entertainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x