MEDIA PAKUAN - Pedangdut Saipul Jamil kini dikabarkan akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama lima tahun.
Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur serta kasus suap pada oknum pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dilakukan oleh Saipul Jamil membuat ia divonis 8 tahun penjara.
Namun, kini ia telah dikabarkan akan segera terbebas dari penjara meski hanya baru 5 tahun menjalani hukuman.
Baca Juga: Doa pada Hari Asyura yang Dianjurkan Rasulullah Muhammad SAW
Lantas apakah yang membuat Saipul Jamil dibebaskan dan tidak menjalani hukuman selama 8 tahun?
Menurut kuasa hukum Saipul Jamil, Klain nya tersebut telah memenuhi syarat untuk bisa segera bebas.
Pasalnya pihaknya telah melakukan berbagai upaya, seperti melakukan permohonan kebebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, serta asimilasi.
Baca Juga: Ini Souvenir Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Mewah dan Berkelas!
Sayangnya, akibat berkas surat peninjauan kembali milik Saipul Jamil terlambat diserahkan ke mahkamah agung.