MEDIA PAKUAN - dr Richard di tangkap oleh polisi dari Polda Metro Jaya di kediaman nya di Palembang pada Rabu 11 Agustus 2021.
Penangkapan dr. Richard Lee diduga karena laporan Seorang Selebriti Kartika Putri.
Kartika Melaporkan pada kepolisian karena dr.Richard mengatakan skincare yang dipromosikan oleh Kartika berbahaya bagi kulit.
Baca Juga: Gadis Desa Dinikahi Pria Arab, Mahar Rp60 Juta Setelah Menikah 'Keluarga Dihajikan' Berikut Kisahnya
Dengan ditangkapnya dr.Richard banyak orang yang simpati terhadap dr kecantikan ini.
Yang akhirnya muncul petisi bertuliskan"Lepaskan Dr Richard atau penjarakan juga Kartika Putri".
Dalam petisi itu pun dijelaskan kronologi kejadiannya.
"Kasus bermula ketika KP mengendorse cream wajah, ketika Dr.Richard mengedukasi bahwa cream tersebut mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kulit."
Baca Juga: Inul Daratista Nyinyirin Negara Sendiri Puji China, Netizen Suruh Pindah Negara
Setelah itu KP tidak terima dan melaporkan atas pencemaran nama baik.