Baru Keluar dari Tahanan, Artis FTV Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi

- 31 Maret 2021, 10:33 WIB
Agung Saga, Artis FTV kembali ditangkap atas kasus narkotika. Ini merupakan kali kedua Agung ditangkap setelah 5 bulan bebas dari penjara.
Agung Saga, Artis FTV kembali ditangkap atas kasus narkotika. Ini merupakan kali kedua Agung ditangkap setelah 5 bulan bebas dari penjara. /Instagram/@agungsaga99

MEDIA PAKUAN - Artis FTV Agung Saga kembali diamankan kepolisian karena terbukti melakukan penyalahgunaan atau mengkonsumsi narkotika.

Penangkapan terhadap Agung Saga kali ini merupakan yang kedua kali baginya, yang mana pada tahun 2019 lalu ia juga ditangkap dan ditahan karena kasus yang sama.

Sebagai informasi, sebelumnya Agung Saga belum lama keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur tepatnya pada tanggal 7 Oktober 2020 lalu.

Agung Saga menjalani hukuman penjara sekitar satu tahun karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 2019.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ajukan Dangdut sebagai Warisan Dunia, Rhoma Irama: Saya Siap Memberikan Argumen

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Cair Awal April 2021, Segera Login eform.bri.co.id via Hp

Waktu itu Agung Saga tertangkap mengkonsumsi dan bertransaksi narkoba jebis sabu dengan modus sistem tempel pada tiang listrik.

Dari kasus tahun 2019 yang menjerat Agung Saga itu sabu seberat 1,53 gram pun diamankan pihak kepolisian pada saat itu.

Begitupun dengan hasil tes urine yang dilakukan kepadanya, Agung Saga juga terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Untuk kabar penangkapan Agung Saga kali ini dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa Polda Metro Jaya telah mengamankan Agung Saga karena terlibat lagi dalam kasus narkoba.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta pada Malam ini Rabu 31 Maret 2021: Elsa Bunuh Roy?

Baca Juga: Pemerintah Wacanakan THR Idul Fitri 2021 Akan Dicicil Lagi, DPR: Sebelumnya Masih Nunggak

"Ya, yang bersangkutan benar telah diamankan terkait narkoba," ujarnya dalam press release Polda Metro Jaya pada Rabu, 31 Maret 2021.

Yusri Yunus menyebutkan Agung Saga diamankan anggota Polda Metro Jaya, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

"Barang buktinya yang diamankan sabu," ungkap Yusri Yunus.

Hingga saat ini, Yusri Yunus masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Agung Saga.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Humas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x