Pihak Dito Mahendra Akhirnya Buka Suara Pasca Nikita Mirzani Ditahan

26 Oktober 2022, 20:08 WIB
Dito Mahendra dan Nikita Mirzani /Tangkap Layar Youtube.com/Seleboncam

MEDIA PAKUAN - Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Setelah berulang kali gagal ditahan dan diperiksa, akhirnya Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Menanggapi penahanan terhadap Nikita Mirzani, pihak Dito Mahendra akhirnya buka suara.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengungkapkan dirinya dibanjiri panggilan telepon usai Nikita Mirzani resmi ditahan.

Baca Juga: Kondisi Nikita Mirzani di Dalam Rutan Terungkap : Saya Mohon Supaya Allah Turun Tangan

Dia pun tidak banyak komentar, namun hanya mempersilahkan siapapun bebas beropini mengenai Nikita Mirzani yang dilaporkan ke polisi oleh Dito Mahendra.

"Banyak yang menghubungi saya, bahwa 'ini sudah saatnya Nikita mendapat hukuman yang pantas' banyak yang mengatakan seperti itu, itu silahkan saja," kata Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra, Rabu 26 Oktober 2022.

Yafet Rissy mengatakan, Dito Mahendra tidak ada niatan ingin memenjarakan Nikita Mirzani, namun itu adalah sebab dari akibat yang harus ditanggung.

"Kita tidak ada niat memenjarakan orang, itu semua hasil dari perbuatan kita sendiri," katanya.

Baca Juga: Ciut Tak Berkutik, Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Kelas 2B Serang: Sebelumnya Kerap Lolos Penahanan

Dia pun menganggap tindakan kejaksaan negeri Serang merupakan langkah tepat karena Nikita Mirzani telah memenuhi unsur pidana, dan hal itu berlaku bagi siapapun.

"Jadi kalau sekarang dia ditahan, biarlah, itu normal dan normatif saja, siapa pun yang memenuhi unsur pidana pasti akan ditahan juga," ungkapnya dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Namun apabila Nikita Mirzani tidak ditahan, dia mengkhawatirkan, terlapor akan menghilangkan barang bukti.

"Kalau jaksa mungkin dalam pertimbangannya ancaman hukuman diatas 5-6 tahun, dalam pertimbangan jaksa dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ya sudah (Nikita ditahan)," imbuhnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan di Kejaksaan Negeri Serang: Kalian Semua Jahat Tidak Punya Hati Nurani

Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan sejak Selasa 25 Oktober malam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas III B Serang, Banten.

Dia diduga tersandung kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Nikita Mirzani ditempatkan di kamar tahanan perempuan dengan delapan tahanan lainnya.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Terkini

Terpopuler