Usai Siti Elina jadi Tersangka, Polisi Amankan Dua Anggota NII yang Diduga Terlibat Penerobos Istana Negara

- 26 Oktober 2022, 19:26 WIB
Polda Metro Jaya bakal menggunakan teknologi face recognition untuk mengungkap identitas perempuan bercadar yang mencoba terobos Istana Negara dengan membawa senjata api, Selasa, 25 Oktober 2022 pagi.
Polda Metro Jaya bakal menggunakan teknologi face recognition untuk mengungkap identitas perempuan bercadar yang mencoba terobos Istana Negara dengan membawa senjata api, Selasa, 25 Oktober 2022 pagi. /PMJNews

MEDIA PAKUAN - Siti Elina telah ditetapkan sebagai tersangka usai dirinya menodongkan pistol ke Paspampres di Istana Negara pada Selasa 25 Oktober pagi.

Perempuan yang nekat menuju Istana Negara sambil membawa senjata api itu saat ini telah diungkap identitasnya oleh Polda Metro Jaya.

Atas tindakan tersebut, Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Siti Elina sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata memang benar, hasil pemeriksaan kami tersangka ini mengarah ke hal-hal yang mengarah ke radikalisme atau teror," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryad dilansir dari Antara, Rabu 26 Oktober 2022.

Baca Juga: BNPT Ungkap Wanita Penodong Pistol di Istana Negara: Terlibat dengan HTI

Adapun senjata yang digunakan tersangka, menurut Hengki didapat pada sehari sebelumnya.

"Senjata ini baru sehari sebelumnya diambil oleh yang bersangkutan secara diam-diam, ternyata ini milik pamannya, kemudian dibawa ke Istana," ungkapnya.

Pada kesempatan sama, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengungkapkan, Siti Elina terhubung dengan akun media sosial ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII).

"Dari pemeriksaan sementara dan dari hasil analisis di Densus 88 ditemukan memang yang bersangkutan terhubung media sosialnya kepada beberapa akun yang kami indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun dari NII atau Negara Islam Indonesia," ucap Aswin.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x