Di dalam sel penjara, pria asal Jember itu hanya bisa memakan kardus karena tidak ada makanan.
Namun TKI tersebut hanya dipenjara selama 4 hari saja dan ia akhirnya dibebaskan serta dipulangkan ke Indonesia.
Masih pada tahun 2007, ia kembali lagi ke Arab Saudi untuk bekerja dan TKI itu bekerja di bidang trailer hingga sekarang.
Baca Juga: Kisah TKI yang Pernah Dikunci di kamar Hotel oleh Wanita Arab Saudi, Tolak Ajakan?
Syamsul bekerja menjadi supir mengantarkan alat-alat berat ke seluruh pelosok Arab Saudi.
Selama menjadi supir, TKI tersebut pernah beberapa terkena tilang mulai dari kencing di jalan, tidak memakai sabuk pengaman hingga melampaui batas kecepatan standar.
Pria menjadi supir itu memberitahukan hal apa saja yang bakal kena tilang di Arab Saudi, sebagai berikut:
1. Kencing sembarangan 150 riyal (Rp578 ribu)
2. Makan tidak pada tempatnya 150 riyal (Rp578 ribu)