Wajib Tahu! Berikut Hukum dan Ketentuan Sujud Sahwi Sesuai Hadist, Khusus Bagi yang Pelupa

- 16 Juni 2023, 14:32 WIB
Berikut Hukum dan Ketentuan Sujud Sahwi Sesuai Hadist, masih jarang diketahui banyak oran. simak di sini.
Berikut Hukum dan Ketentuan Sujud Sahwi Sesuai Hadist, masih jarang diketahui banyak oran. simak di sini. /Pexels/ Alena Darmel/pexels.com

MEDIA PAKUAN - Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan apabila kita mengalami kesalahan dalam bacaan atau rakaat dalam shalat karena lupa.

Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Saw bersabda :

اِذَا شَكَّ اَحَدُكُمْ فِيْ صَلَاتِهٖ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلٰثًا اَمْ اَرْبَعًا فَلْيَطْرَحْ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلٰى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ اَنْ يُسَلِّمَ فَاِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهٗ صَلَاتَهٗ وَاِنْ كَانَ صَلَّى اِتْمَامًا لِاَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيْمًا لِلشَّيْطٰنِ

 Baca Juga: 7 Fakta Unik Albania yang Jarang Diketahui, Negara Tanpa Lampu Jalan?

"Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam sholatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang pasti yaitu yang sedikit.

Kemudian sujudlah dua kali sebelum memberi salam.
Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya.

Dan jika, ternyata sholatnya memang empat rakaat maka kedua sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan." (HR. Muslim)

Faidah Hadits :
1. Salah satu penyebab sujud sahwi adalah keraguan dalam sholat, dan hadits tersebut berkaitan dengan hukum sujud sahwi, karena keraguan yang terjadi di dalamnya, hukum ini berlaku selama keraguan itu bukan merupakan kebiasaan yang melekat pada diri seseorang saat ia melakukan suatu ibadah, dimana di dalam hatinya ada bisikan keraguan "Bahwa ia belum melakukan suatu rukun atau syarat ibadah tersebut.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x