Jangan Sembarangan! Hukum mencabut Uban Menurut Hadist: Benarkah Dapat Menyebabkan Infeksi? Simak Artikel Ini

- 28 April 2023, 19:41 WIB
Penyebab Timbulnya Uban Salah Satunya
Penyebab Timbulnya Uban Salah Satunya /PMJNEWS/

 
MEDIA PAKUAN - Berikut ini adalah hukum mencabut uban menurut hadist. Benarkah dapat menyebabkan infeksi? simak penjelasannya di sini. 
 
Mencabut uban dapat menyebabkan infeksi pada bekas cabutan. Termasuk kerusakan pada folikel rambut.
 
Sehingga yang paling fatal adalah kerusakan syaraf pada kulit kepala. 
 

 

 
 
Akibatnya, pertumbuhan rambut menjadi terganggu dan semakin berjalannya waktu rambut akan semakin tipis.
 
Hukum mencabut uban ini adalah makruh, seperti yang dikatakan oleh An-Nawawi :
 
Dimakruhkan mencabut uban, sebagaimana dalam hadis ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 
 
"Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat."
 
Hal ini berlaku tak hanya uban pada rambut kepala, akan tetapi juga uban pada jenggot, jambang, dan kumis.
 
Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi uban tanpa mencabutnya, salah satunya dengan mewarnai rambut dengan warna selain hitam.
 

 

 
 
“Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim).
 
Demikian hukum mencabut uban menurut hadist. Dan pejelasan mencabut uban dapat menyebabkan infeksi. Semoga bermanfaat!***
 
 

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x