Oleh karena itu, selain membayar fidyah, seseorang yang tidak berpuasa juga harus melakukan amal lain sebagai ganti dari kekurangan dalam ibadah puasa.
Misalnya, memberikan sedekah, membaca Al-Quran, dan melakukan ibadah lainnya.
Demikianlah tata cara pembayaran fidyah bagi ibu hamil, ibu menyusui, atau orang yang mendapatkan rukhsah.
Selalu ingat bahwa membayar fidyah harus dilakukan dengan niat yang ikhlas dan tulus serta dengan memastikan bahwa fidyah disalurkan kepada orang yang membutuhkan dengan cara yang terorganisir dan efektif.***