5 Ketentuan Membayar Fidyah Puasa, Siapa Saja yang Diharuskan?

- 28 Maret 2022, 13:16 WIB
5 Ketentuan Membayar Fidyah Puasa, Siapa Saja yang Diharuskan?
5 Ketentuan Membayar Fidyah Puasa, Siapa Saja yang Diharuskan? /Pexels / Thirdman.

MEDIA PAKUAN - Puasa merupakan menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa dari terbitnya matahari hingga terbenam matahari dengan niat.

Puasa wajib dilakukan di Bulan Ramadhan yaitu bulan kemenangan bagi seluruh umat Islam di berbagai penjuru dunia untuk melaksanakan puasa.

Bulan Ramadhan dianggap sebagai bulan suci umat Islam yang merupakan rukun Islam yang ke-3 dimana umat Islam yang sudah diwajibkan untuk menahan rasa lapar, haus, serta nafsu.

Baca Juga: Dalam Keputus Asaan! Rusia Ingin Memecah Belah Bangsa, Zelensky Tuding Barat Pengecut

Adapun ketentuan ketika seseorang tidak dapat berpuasa dan tidak mengqadanya pada bulan selanjutnya yaitu dengan membayar fidyah, berikut ketentuannya.

1. Seseorang yang tidak dapat mengqada puasa sampai masuk bulan ramadhan selanjutnya dikenakan fidyah sebanyak 1½ liter beras untuk setiap hari yang ditinggalkan disamping mengqada' Puasa.

Jika tidak diqada' hingga lebih dari 2 Tahun maka dimenakan 3 liter tetapi Puasa tetap juga satu hari (Tiada Tambahan).

2. Orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh.

Baca Juga: 6 Syarat Wajib Puasa yang Wajib Diketahui Umat Islam Menjelang Bulan Ramadhan

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x