Jangan Salah! Berikut Ini Syarat, Rukun dan Hal Yang Membatalkan Itikaf, No 5 Sering Dilupakan

- 14 April 2023, 16:00 WIB
Syarat, Rukun dan Hal Yang Membatalkan Itikaf, No 5 Sering Dilupakan
Syarat, Rukun dan Hal Yang Membatalkan Itikaf, No 5 Sering Dilupakan /Portal Purwokerto/Pixabay/Mucahityildiz

2. Tinggal atau berdiam diri di masjid.

Jika tidak berniat beri’tikaf, maka meskipun ia berada di masjid, keberadaannya bukanlah i’tikaf. Demikian pula sebaliknya. Seseorang yang berniat beri’tikaf tapi ia tidak berada di masjid, maka itu bukan i’tikaf.

Ibnu Jazi Al Maliki mengatakan, seseorang yang sedang beri’tikaf harus menyibukkan diri dengan ibadah sebisa mungkin, siang dan malam. Berupa sholat, dzikir, tilawah dan ibadah-ibadah lainnya.

Agar mendapat pahala i’tikaf di rumah, berikut ini hal yang harus diperhatikan :

1. Memasang niat i’tikaf sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
2. Membuat atau menetapkan satu lokasi khusus di dalam rumah sebagai tempat/mushola untuk melakukan ibadah sampai akhir Ramadhan .
3. Mengisi waktu di tempat tersebut terutama di sepuluh hari terakhir Ramadhan dengan memperbanyak sholat, tilawah, dzikir, doa dan munajat.
Perbanyak pula membaca doa lailatul qadar pada malam hari ketika i’tikaf.

3. Yang Membatalkan Itikaf

Ada 5 hal yang membatalkan itikaf, yaitu :

1. Murtad.
2. Sengaja keluar dari masjid tempat i’tikaf walaupun sebentar, tanpa adanya udzur syar’i.
3. Hilang akal karena gila atau mabuk.
4. Datangnya haid atau nifas.
5. Jima’ meskipun karena lupa atau dipaksa.
6. Keluar mani baik karena mimpi atau disengaja.
7. Melakukan dosa besar.

Wallaahu a’lam bish shawab. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah