Maka hal itu merupakan keringanan, dan diantara kami ada yang berpuasa dan ada pula yang tidak.
Baca Juga: Silahkan Konsumsi, 7 Bahan Alami Ini Bikin Kita Bugar dan Sehat Selama Bulan Puasa
Kemudian kami berhenti di suatu tempat yang lain, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,:
“esok pagi, engkau akan menyergap musuhmu, dan berbuka lebih menguatkanmu, dari itu berbukalah kamu.”
Maka hal itu merupakan keharusan, hingga kami pun berbuka. Lalu di belakang itu, engkau lihat kami berpuasa lagi bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam perjalanan.
(HR. Muslim, Ahmad, dan Abu Dawud) .
3. Boleh Tidak Puasa Dan Diganti Fidyah
Udzur ketiga adalah yang membolehkan tidak puasa dan wajib mengganti dengan fidyah. Yakni usia tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh.
Orang yang telah lanjut usia, yang susah untuk berpuasa serta orang yang sakit dan tidak ada harapan sembuh, maka bagi mereka itu adalah udzur yang membolehkannya untuk tidak puasa Ramadhan. Sebagai konsekuensinya, mereka diwajibkan membayar fidyah.