Sebagaimana shalat fardhu lainnya, shalat subuh juga memiliki pembagian waktu. Di mana terdapat waktu yang paling diutamakan serta waktu yang diharamkan.
Baca Juga: Rilis Poster Perdananya, Drakor Terbaru 'Reborn Rich' Hadirkan Aktor Song Joong Ki, Simak Sinopsinya
Syeikh Abu Bakar Syatha dalam I’anatu al-Thalibin menjelaskan shalat subuh memiliki enam waktu:
1. Waktu Fadhilah, yakni awal waktu.
Waktu paling utama adalah awal waktu subuh yaitu ketika munculnya fajar yang kedua. Waktu fadhilah terhitung dari mulai azan, wudhu, menutup aurat, iqamat, shalat rawatib lalu mendirikan shalat shubuh.
2. Waktu Ikhtiyar,
Waktu Ikhtiyar adalah melakukan shalat subuh sebelum keluar mega kuning, yakni awal terbitnya cahaya.
3. Waktu Jawaz
Waktu Jawaz tanpa hukum makruh, waktu ini hingga keluarnya mega merah yang muncul sebelum matahari terbit.