MEDIA PAKUAN - Pada asalnya tidak boleh bagi seorang muslim untuk melihat kepada barang pribadi milik muslim lainnya.
Kecuali dengan izinnya termasuk disini suami istri, dan ini termasuk kepada memata- matai atau mencari-cari aib seorang muslim yang diharamkan dalam syariat islam, Allah berfirman:
Baca Juga: Lirik Lagu 'Harusnya Aku yang di sana' dari Armada yang Lengkap dan Terbarunya
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا
“Hai orang- orang yang beriman jauhilah dari banyak berprasangka, sesungguhnya sebagian prasangka tersebut adalah perbuatan dosa, dan janganlah kalian memata-matai.”
(QS Al-Hujurat : 12)
Baca Juga: Lirik Lagu Menemukanmu 'Kini ku menemukanmu' dari Seventeen Lengkap dan Terbarunya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا