Dari Ummu Salamah radhiallahu’anha, berkata : "Rasulullah ketika bersabda mengenai masalah menjulurkan ujung pakaian, aku berkata kepada beliau, 'wahai Rasulullah bagaimana dengan kami (kaum wanita)?'. Nabi menjawab : 'Julurkanlah sejengkal'. Lalu Ummu Salamah bertanya lagi : 'kalau begitu kedua bagian bawah kaki akan terlihat?'. Nabi bersabda : 'kalau begitu julurkanlah lagi'."
(HR. Ahmad 6/295)
Dalam riwayat lain.
Baca Juga: Bobotoh dan The Jakmania Dilarang Satu Tribun, Polda Jabar: Tidak Diizinkan untuk Masuk
Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, bertanya kepada Nabi, “Apakah wanita boleh shalat dengan jubah dan jilbab, tanpa memakai sarung bawahan?” Nabi menjawab, “Boleh, jika jubah yang dia pakai menjulur ke bawah menutupi kedua kakinya.”
(HR. Abu Daud 640 dan ad-Daruquthni 1806).
Allah berfirman, artinya : "Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke suluruh tubuh mereka."
Baca Juga: Hasil Buruk di 4 Laga, Fachri Husaini Katakan Sulit Perbaiki Tim Persela : Saya Siap Terima Resiko
(QS. Al Ahzab : 59)