Ini Hukum Berkurban Beserta Keutamaan Menyembelih Hewan Kurban

- 7 Juli 2022, 17:20 WIB
ilustrasi Kambing kurban
ilustrasi Kambing kurban / Tho-Ge / pixabay/


MEDIA PAKUAN - Setiap tanggal 10 Dzulhijjah umat muslim yang tidak melaksanakan Haji disyariatkan untuk melaksanakan sholat Idul Adha dan Berkurban.

Perintah berkurban ini tertera dalam al qur'an, yang mana hukum berkurban ini sunah muakad yakni sangat dianjurkan.

Baca Juga: Pelatih Borneo Fc Berambisi Besar Tumbangkan PSS Sleman, Demi Amankan Tiket Final Piala Presiden 2022

Baca Juga: Benarkah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Memakan Daging Kurbannya? Abdul Somad Beri Penjelasan

Sebagaimana firman Allah dalam qur'an surat Al Kautsar ayat 1-3 dan Al Hajj ayat 36.

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 — 3).

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36).

Berkurban ini banyak keutamaannya salah satunya dapat menghapuskan dosa orang yang berkurban juga mendapatkan pahala yang besar.

Baca Juga: Putuskan Konflik, Manchester United Dilaporkan Siap Menjual Cristiano Ronaldo pada Musim ini

Baca Juga: Teledor Nyalakan Kompor Berujung Petaka: Rumah Warga Kota Sukabumi Hangus Terbakar ketika Ditinggal ke Sawah

Sebagaimana Rasulullah saw bersabda yang diriwayatkan oleh HR Tirmidzi dan dari Abu Sa’id al-Khudri ra sebagai berikut:

“Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu.” (HR Tirmidzi).

Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, Rasulullah saw bersabda, “Wahai Fatimah, bangunlah. Dan saksikanlah Qurbanmu. Karena, setetes darahnya akan memohon ampunan dari setiap dosa yang telah kau lakukan."

Itulah hukum berkurban beserta keutamaan memotong hewan Qurban.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x