"Sesungguhnya Nabi SAW melarang untuk membunuh empat binatang, yaitu: Semut, lebah, burung Hud-Hud, dan burung Shurad"
Sumber: HR. Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad
Baca Juga: Rusia Bombardir Kota-kota di Ukraina, Mencoba Gagalkan Orang yang Melarikan Diri
Baca Juga: Takut Terjadi Perang Dunia ke-3, AS dan NATO Menyatakan Tak akan Berperang Lawan Rusia di Ukraina
Dalam hadist berikut, diterangkan bahwa hewan yang dilarang untuk dibunuh adalah semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad.
Hewan yang paling sering ditemui adalah semut, karena semut berada di sekeliling kita.
Untuk itu perlu berhati-hati dan jangan sampai terbunuh, apalagi sengaja dibunuh atau diinjak-injak. Wallahu'alam.***