Jangan Sembarangan, 4 Jenis Binatang Dilarang Dibunuh: Muslim Tidak Boleh Melakukannya

- 13 Maret 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi Semut, tidak boleh sembarangan dibunuh
Ilustrasi Semut, tidak boleh sembarangan dibunuh /francok35/

MEDIA PAKUAN - Tidak semua hewan boleh untuk dibunuh. Ada beberapa hewan yang dilarang untuk dibunuh dalam hukum Islam.

Sebagai muslim yang baik, kita perlu mengetahuinya. Sehingga tidak melakukan pelanggaran aturan.

Hewan apa saja itu?

Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Merangsek! Ribuan Pasukan Chechnya Masuk ke Ukraina, Ramzan Kadyrov: Tak Ada Perlawanan dari Batalyon Bendera

Baca Juga: Pertempuran Makin Memanas, Zelensky Diklaim Telah Hilang Kendali: Kaum Nasional Ambil Alih Kekuasaan Ukraina

Baca Juga: Rusia Lakukan Penyelidikan, Walikota Melitopol Terlibat Operasi Militer Ukraina di Donbass

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma beliau berkata:

إن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن قتل أربع من الدواب النملة والنحلة والهدهد والصرد.

"Sesungguhnya Nabi SAW melarang untuk membunuh empat binatang, yaitu: Semut, lebah, burung Hud-Hud, dan burung Shurad"

Sumber: HR. Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad

Baca Juga: Rusia Bombardir Kota-kota di Ukraina, Mencoba Gagalkan Orang yang Melarikan Diri

Baca Juga: Takut Terjadi Perang Dunia ke-3, AS dan NATO Menyatakan Tak akan Berperang Lawan Rusia di Ukraina

Dalam hadist berikut, diterangkan bahwa hewan yang dilarang untuk dibunuh adalah semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad.

Hewan yang paling sering ditemui adalah semut, karena semut berada di sekeliling kita.

Untuk itu perlu berhati-hati dan jangan sampai terbunuh, apalagi sengaja dibunuh atau diinjak-injak. Wallahu'alam.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah