Waspada! Ternyata Batuk dan Pilek Bisa Menjadi Gejala Omicron

- 5 Januari 2022, 11:22 WIB
Waspada! Ternyata Batuk dan Pilek Bisa Menjadi Gejala Omicron
Waspada! Ternyata Batuk dan Pilek Bisa Menjadi Gejala Omicron /Unsplash.com/@towfiqu999999/
MEDIA PAKUAN - Omicron merupakan jenis varian baru dari COVID-19 yang telah muncul di Indonesia.
 
Banyak gejala-gejala yang menjadi penyebab dari virus ini. Salah satu gejalanya yaitu mulai dari batuk dan pilek.
 
Kementerian Kesehatan, mencatat data penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron telah mencapai 254 kasus pada Selasa, 4 Januari 2022.
 
 
Kemkes mengatakan telah menemukan dua gejala Omicron yang sering dijumpai, yaitu batuk dan pilek.
 
"Sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala yang paling banyak dialami adalah pilek sekitar 27 persen. Dan gejala batuk sekitar 49 persen," kata Siti Nadia Tarmidzi selaku juru bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan pada Rabu, 5 Januari 2022.
 
Nadia mengatakan, tingkat penularan varian Omicron ini sangat tinggi dan menyebar dengan sangat cepat melebih varian Delta pada waktu itu.
 
 
Kasus Omicron ini mewajibkan untuk melalukan isolasi di rumah sakit.
 
Ketentuan ini sudah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021, tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529), yang sudah ditandatangani sejak 30 Desember 2021 lalu.
 
Orang yang terjangkit virus varian baru ini diwajibkan melakukan isolasi di rumah sakit, baik yang bergejala maupun tak bergejala.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x