MEDIA PAKUAN - Seorang bayi yang meninggal, pasti masih berada dalam keadaan suci.
Namun, bagaimana jika bayi tersebut berada dalam keadaan non-Muslim? Apakah bayi tersebut akan masuk ke sorga atau neraka.
Seorang bayi yang meninggal dalam keadaan Muslim, para ulama telah sepakat ia akan masuk ke dalam sorga, sesuai hadist berikut.
مامن مُسْلِمٍ يَمُوتُ لَهُ ثَلَاثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا أَدْخَلَهُ اللَّهُ الْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمْ
Artinya: "Tidaklah ada seorang muslim yang tiga orang anaknya meninggal dalam kondisi belum baligh, kecuali Allah akan memasukkan orang tuanya ke dalam Sorga dengan keutamaan-Nya kepada anak-anak tersebut.” [HR. Al-Bukhari : 1381].
Namun, apabila anak tersebut meninggal dalam keadaan non-Muslim, ulama memiliki 3 pendapat yang berbeda.
Yang pertama ia akan masuk neraka, yang kedua ulama tidak berpendapat, dan yang ketiga ulama menyatakan ia akan masuk sorga.
Dari ketiga pendapat tersebut, ula menyatakan yang paling shahih adalah pendapat yang ketiga, yaitu masuk sorga.
Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Membeberkan Manfaat Tanaman Bakau, Inilah 8 Manfaat Tanaman Bakau