Gaji TKI di Korea Tembus Rp21 Jutaan Per Bulan, Apa Saja Sih Kerjanya?

- 28 Juni 2021, 13:27 WIB
Gaji TKI di Korea Tembus Rp21 Jutaan Per Bulan, Apa Saja Sih Kerjanya?
Gaji TKI di Korea Tembus Rp21 Jutaan Per Bulan, Apa Saja Sih Kerjanya? /YouTube Zhiee Leely/

MEDIA PAKUAN - Salah satu YouTuber dengan nama akun Zhiee Leely membagikan pengalamannya bekerja di Korea Selatan sebagai pegawai pabrik.

Kepada publik, dirinya mengungkap bahwa UMR gaji di Korea terbilang sangatlah besar dan bisa menembus sampai dengan Rp21 jutaan dalam sebulan.

Untuk sistem perhitungan gaji itu sendiri, Korea memberlakukan perhitungan per jam dalam sehari, di mana dalam satu jam kerja bisa digaji sampai dengan 8.590 Won atau setara dengan Rp103.080 jika di rupiahkan.

Baca Juga: Bukannya Jadi ART, TKW Indonesia Ini Malah Dapat Pekerjaan Tak Sesuai Ekspektasi di Arab Saudi!

Bila bekerja selama delapan jam, kita bisa mendapatkan upah sampai dengan 68.720 Won atau Rp824.000 dan belum termasuk dengan upah lembur.

Sedangkan untuk gaji dalam sebulan, para TKI Indonesia yang bekerja di Korea bisa mendapatkan UMR gaji bulanannya sampai dengan 1.795.310 won atau setara dengan Rp21.543.720 dalam 209 Jam.

Sedangkan untuk gaji lemburnya sendiri di Korea TKI bisa mendapatkan upah lembur sampai dengan 12.885 Won dan jika dirupiahkan sebesar Rp154.620 per jam.

Baca Juga: Leon Alvinda Putra Jadi Trending Topik Sebut Jokowi 'King of Lip Service' Begini Penjelasanya

Juga jika kita mengambil jam lembur, kita bisa mendapatkan tunjangan lembur malam sampai dengan 4.295 Won atau Rp51.540 per jam dari jam 22-06 pagi.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: YouTube Zhiee Leely


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x